Islam telah
menganjurkan kepada manusia untuk menikah. Karena di dalamnya ada banyak hikmah
di balik anjuran tersebut.Rasulullah SAW pernah bersabda: “Barang
siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan
termasuk umatku”. (HR Thabrani dan Baihaqi). Setiap kita pastinya selalu berharap dan bermohon kepada Allah SWT, saatnya
nanti akan bertemu dan berjumpa dengan pendamping hidup kita, yang akan menjadi
pemimpin atau ratu dalam rumah tangga. Harapan dari pasangan yang akan menuju
ke pelaminan, yaitu agar dapat membentuk sebuah keluarga yang bahagia, sakinah
mawaddah warrahmah (Samara).
Sanggar Rias Sidoarjo 0813101851 |
Islam telah menjadikan “pernikahan” sebagai sarana untuk memadu kasih sayang
diantara dua jenis manusia. Hanya dengan jalan pernikahan, maka akan lahir
keturunan secara terhormat. Karenanya, merupakan hal yang wajar jika pernikahan
itu dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang
ingin menjaga kesucian fitrahnya sebagai manusia. Tentu saja hal itu tidak akan berjalan dengan baik manakala persiapan menuju
pernikahan sangatlah minim kita lakukan. Lalu, apa saja yang harus kita
persiapkan menjelang dan menuju pernikahan.
Bagi seorang calon pengantin (pria-wanita) pastinya harus mengetahui pentingnya
ibadah pernikahan agar dapat bersanding dengan seorang wanita shalihah atau
lelaki shalih dalam sebuah ikatan suci bernama pernikahan.
Sanggar Rias SIdoarjo 081310181251 |
Pernikahan menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah (Samara) tidak
akan tercipta dan terjadi ‘sim-salabim’ begitu saja, melainkan dibutuhkan
persiapan-persiapan secara memadai sebelum seorang muslim dan muslimah
melangkah memasuki gerbang pernikahan. Karena itu, seorang calon pengantin (pria-wanita) minimal harus mengetahui
secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan
persiapan-persiapan jelang pernikahan, antara lain:
Pertama, persiapan moral (spiritual), yaitu kematangan visi keislaman.
Setiap calon pengantin wanita, pasti punya keinginan, jika suatu hari nanti
akan dipinang oleh seorang pria shalih, begitu pula sebaliknya, seorang pria
mendambakan bertemu pasangan wanita shalihah.
Seorang pria shalih yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi pemimpin
dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Begitu
pula sebaliknya, seorang pria mendapatkan seorang istri yang shalihah untuk
bersama mengarungi bahtera kehidupan ini menuju bahtera akhirat secara bersama.
Bila sang calon pengantin wanita memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang
suami yang shalih, maka dia harus berupaya agar dirinya menjadi wanita shalihah
terlebih dahulu, diantaranya membekali diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasi
dengan akhlak islami, tujuannya tidak hanya untuk mencari jodoh semata, akan
tetapi lebih kepada beribadah untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Dan sarana
pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
Kedua, persiapan konsepsional, yaitu memahami konsep tentang pernikahan.
Pernikahan adalah ajang untuk menambah ibadah dan pahala bukan hanya sekedar
hawa nafsu. Pernikahan juga sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus
perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya seorang anak yang
shalih/shalihah nantinya, maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan juga sebagai sarana pendidikan sekaligus ladang dakwah. Dengan
menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran serta hal-hal yang
baru. Selain itu, pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah,
baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
Ketiga, persiapan kepribadian sang calon mempelai, yaitu penerimaan
adanya seorang pemimpin dan ratu dalam rumah tangga. Seorang wanita muslimah
harus faham dan sadar betul, jika menikah nanti akan ada seseorang yang baru
sama sekali kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang
pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati dan taati.
Maka, disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Belajar untuk mengenal,
bukan untuk dikenal. Seorang pria yang akan menjadi suami kita atau sebaliknya,
sesungguhnya adalah orang asing bagi kita, baik latar belakang, suku, adat
istiadat, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengannya menjadi pemicu
timbulnya perbedaan saat memasuki pernikahan.
Dan bila perbedaan tersebut tidak bisa diatur dengan sebaik-baiknya melalui
komunikasi dua arah, keterbukaan serta kepercayaan dari pasangan kita, maka
bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan dan rumah tangga nantinya. Untuk
itu perlu adanya persiapan jiwa yang besar dalam menerima dan berusaha
mengenali suami ataupun istri kita.
Keempat, persiapan fisik sang calon pengantin. Persiapan fisik ini
ditandai dengan kesehatan tubuh kita yang memadai, sehingga kedua belah pihak akan
mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal.
Sebelum menikah, jika perlu kita periksakan kesehatan tubuh, terutama faktor
yang mempengaruhi masalah reproduksi dan lainnya.
Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit
tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak
di kandungnya. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah
berobat. Begitupula sebaliknya untuk sang calon suami.
Kelima, persiapan harta. Islam tidak menghendaki kita untuk berpikiran
secara materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Namun,
bagi seorang calon suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga,
maka diutamakan dan diupayakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi bagi
istri dan keluarganya nanti.
Untuk wanita, diperlukan juga kesiapan untuk mengelola keuangan keluarganya
nanti. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi keluarga dengan
sebaik-baiknya, maka Allah SWT akan mencukupkan rizki kepadanya.
”Dan nikahkanlah orang-orang yang membujang di antara kamu, dan juga
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan member kemampuan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS
An Nur: 32).
Keenam, persiapan sosial. Setelah nanti kedua calon pengantin menikah, maka
status sosial di masyarakat pun akan berubah. Mereka berdua bukan lagi seorang
gadis dan lajang, tetapi telah berubah menjadi keluarga.
Sehingga mereka juga harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan
di kedua belah pihak keluarga atau di masyarakat dengan kegiatan sosial. “Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah
terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin.”
(QS An Nissa: 36)
Semua persiapan ini, tidak begitu saja dapat diraih, melainkan perlu waktu dan
proses belajar menuju kesana. Karena itulah, saat kita masih memiliki banyak
waktu, dan belum terikat nantinya oleh kesibukan rumah tangga, maka berupaya
untuk diri kita menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi
rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warrahman (Samara) kelak. Aamiin.
Baca juga : 7 Tips Menyiapkan Pernikahan
Baca juga : 7 Tips Menyiapkan Pernikahan
Sanggar Rias Sidoarjo
Telp/SMS: 082233029532
BBM : 2AF8F4CF
Telp/SMS: 082233029532
BBM : 2AF8F4CF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar